NiLai DaN NoRMa SoSiaL

Interaksi sosial merupakan inti dari semua kehidupan bermasyarakat. Baik interaksi antarindividu maupun interaksi dengan kelompok akan melahirkan suatu proses yang dinamakan sosialisasi.

A. Nilai Sosial
Nilai (value) mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu bencar (mempunyai) nilai kebenaran), indah (nilai keindahan/estetik), religius (nilai keutuhan). 
• Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang diwujudkan melalui perilaku yang mempengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nilai tersebut.
• Nilai sosial merupakan sikap-sikap dan perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar untuk merumuskan apa yang benar dan apa yang
penting.
Ciri Nilai Sosial :
1. Tercipta dari proses interaksi antar manusia secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir.
2. Ditransformasikan melalui proses belajar yang meliputi sosialisasi, akulturasi dan difusi.
3. Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
4. Berbeda-beda pada tiap kelompok manusia.
5. Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
Klasifikasi nilai sosial :
1. Nilai Material
Segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia atau benda-benda nyata yang
dapat dimanfaatkan sebagai kebutuhan fisik manusia.
2. Nilai Vital
Segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau
keinginan dalam hidupnya.
3. Nilai Rohani
Segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani (spiritual)
manusia yang bersifat universal. Nilai rohani dibedakan menjadi :
a. Nilai kebenaran dan empiris
Nilai yang bersumber dari proses berfikir teratur menggunakan akal manusia
dan ikut dengan fakta-fakta yang telah terjadi (logika, rasio).
b. Nilai keindahan
Nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan dan estetika).
c. Nilai moral
Nilai sosial yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan, bersumber dari
kehendak atau kemauan (karsa dan etika).
d. Nilai religious
Nilai ketuhanan yang berisi keyakinan/kepercayaan manusia terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
B. Norma Sosial
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma
disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan
dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat
memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial
yang telah terbentuk sejak lama. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan
diantara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib.
1. Tingkatan Norma Sosial
a. Cara (usage)
Suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu
masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
Ex : cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara
seperti hewan.
b. Kebiasaan (folkways)
Suatu bentuk perbuatan berulang-ulang bentuk yang sama yang dilakukan
secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Ex : memakai baju bagus pada waktu pesta dan berjalan kaki di lajur sebelah
kiri.
c. Tata Kelakuan (mores)
Sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok
manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh
sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Ex : melarang perbuatan membunuh, memperkosa dan menikahi kerabat dekat.
d. Adat istiadat (custom)
Kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat
kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Menurut koentjaraningrat, disebut kebudayaan abstrak atau system nilai.
Ex : pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan dan pelanggaran
terhadap pelaksanaan upacara-upacara tradisional.
2. Macam Norma Sosial
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu, tetapi
saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya.
a. Norma Agama
Peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau
diubah ukurannya karena berasal dari tuhan.
Ex : melakukan sembahyang kepada-Nya, tidak berbohong, tidak boleh mencuri,
dan lain sebagainya.
b. Norma Kesusilaan
Peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak,
sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula
yang dianggap buruk.
Ex : telanjang di depan orang ramai, berpelukan dan berciuman di sembarang
tempat meskipun dilakukan oleh sepasang suami istri
c. Norma Kesopanan
Peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana
seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
Ex : tidak meludah di sembarang tempat, member atau menerima sesuatu dengan
tangan kanan.
d. Norma Kebiasaan
Sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat
secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga
perilaku menjadi kebiasaan individu.
Ex : membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat dan bersalaman.
e. Norma Hukum
Aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu sehingga dengan
tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai
dengan keinginan pembuat perilaku itu sendiri.
Ex : wajib membayar pajak, dilarang berhenti di sebelah kanan jalan.

No comments: